Pengusaha Bisa Terima Kenaikan Bahan Bakar Minyak
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengamat ekonomi dari CSIS Pande Radja Silalahi menyatakan, kalangan pengusaha bisa menerima kenaikan harga bahan bakar minyak sekitar 28,7 persen. Kalangan pengusaha, kata dia, tidak langsung menaikkan harga jual jika harga bahan bakar naik. "Kenaikan harga pasti akan dilakukan, tapi sifatnya bertahap, karena memperhatikan daya beli masyarakat," ujarnya kepada Tempo, Selasa (6/5).
Sebelumnya, pemerintah mengisyaratkan kenaikan harga bahan bakar minyak sekitar 30 persen. Kenaikan tersebut untuk mengurangi beban subsidi yang membengkak akibat lonjakan harga minyak mentah sampai US$ 120 per barel.
Menurut Pande, sebagai kompensasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar, pemerintah harus memperbaiki mekanisme bantuan langsung tunai (BLT). Pemerintah harus mampu mengurangi kebocoran dalam penyaluran bantuan tersebut. "Yang menikmati bantuan langsung tunai adalah masyarakat untuk membeli beras, jagung dan lain-lain," katanya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan menyatakan kenaikan harga jual produk memang sedang diperhitungkan kalangan pengusaha. "Sebelum rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar, kami sudah menjajaki kemungkinan itu," katanya. Rencana pemerintah tersebut, kata dia, memberi kepastian kepada pengusaha untuk merencanakan bisnis.
RR ARIYANI
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Menteri Gamawan Tegas Tolak Bendera Aceh
- KPK Tahan Direktur PT Master Steel
- PDIP dan Gerindra Tolak Kenaikan Harga BBM
- Soal Kantor di Oxford, OPM Minta Diselesaikan PBB
- Ribuan Siswa SMA di Sumut Tak Lulus UN
- Tak Steril, Stasiun UI Tak Akan Dipakai Per Juni
- 2015, Taman BMW Jadi Stadion Taraf Internasional
Berita Utama Bisnis
- KRL Mania: Tarif Progresif Untungkan Konsumen
- Dahlan: Lima Holding Saja Sudah Alhamdulilah
- Sri Mulyani Masuk 100 Wanita Berpengaruh Forbes
- DPR Minta Konstruksi Terowongan Freeport Diaudit
- Impor Mesin Domestik Sulit Ditekan
- Indonesia Butuh 2 Kawasan Industri Aviasi Terpadu
- Pemerintah Ajukan Dana BLSM Rp 11,6 Triliun













