Topik
Polisi Bekuk Tersangka Pengurangan Isi Tabung Gas
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Pesanggrahan membekuk empat orang pelaku pengurangan volume gas elpiji di Jalan Ulujami Nomor 30 RT 01/02 Kelurahan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Sebanyak 150 tabung gas ikut dibawa petugas sebagai barang bukti.
Penangkapan pada Kamis (8/5) lalu itu berawal dari kecurigaan petugas Polsek Pesanggrahan yang mencium bau gas dari dalam PT DBJ. "Saat petugas periksa, tersangka sedang mengurangi isi tabung gas ke dalam tabung kosong," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Chairul Anwar, Jumat (9/5).
Sekitar 0,5 - 1 kilogram dikurangi dari tiap tabung. "Saya sudah melakukan hal ini sejak 2 tahun lalu," ujar Eri. Keempat pelaku ini diperintahkan Tugio, supir truk yang biasa menyalurkan gas dari PT DBJ ke pembeli. "Sehari kami dibayar Rp 30 ribu," ujar Karimun, 27 tahun, yang baru tiga bulan ikut dalam sindikat ini.
Saat ini polisi masih memeriksa pengelola perusahaan itu. "Kami masih mengusut kasus ini," ujar Chairul.
Cornila Desyana