SKB Ahmadiyah Belum Diputuskan

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Hendarman Supandji masih mempertimbangkan keputusan pengeluaran Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

"SKB-nya masih dirapatkan belum ada keputusan," kata Hendarman dalam acara Bersama Menuju Indonesia Sejahtera di Lapangan Monas, Jakarta pada Ahad (11/5). SKB, kata dia, bukan bentuk pembubaran terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia, tapi merupakan amanat undang-undang.

Sebelumnya pemerintah berencana mengeluarkan SKB pada 5 Mei 2008 tapi ditunda. Cheta Nilawaty