Organda Segera Naikan Tarif
Topik
TEMPO Interaktif, Kalimantan Tengah
Palangkaraya- Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Tengah segera menaikkan tarif angkutan umum menyusul rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif diperkirakan mencapai 20 persen dari Rp 2.500,- menjadi Rp 3.000,- per penumpang.
"Kenaikan tarif itu mau tidak mau harus dilakukan," kata
Ketua Dewan pimpinan Daerah Organda Kalteng Brata Jaya di Palangkaraya hari ini. Menurut dia , rencana kenaikan itu akan dikaji dengan menyesuaikan harga kenaikan BBM dan suku cadang kendaraan.
Dalam waktu dekat, kata Brata, pihaknya akan membicarakan rencana kenaikan tarif itu dengan pemerintah daerah,dan Organda di tingkat kabupaten/kota.
Karana WW
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Berita Utama Metro
- KAI Tagih Biaya Perawatan Kereta Api
- Ahok Cabut SK Kelola Lahan Waduk Pluit PT Jakpro
- Tarif Progresif KRL Berlaku Bulan Depan
- Lelaki Korban Potong 'Burung' Angkat Bicara
- Sekitar 150 Bajaj Diremajakan di Jakarta Barat
- Jokowi: Rumah Sakit Jangan Hanya Kejar Untung
- Korban dan Pelaku Potong 'Burung' Jadi Tersangka?













