Organda Segera Naikan Tarif


Topik

TEMPO Interaktif, Kalimantan Tengah

Palangkaraya- Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Tengah segera menaikkan tarif angkutan umum menyusul rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan tarif diperkirakan mencapai 20 persen dari Rp 2.500,- menjadi Rp 3.000,- per penumpang.

"Kenaikan tarif itu mau tidak mau harus dilakukan," kata
Ketua Dewan pimpinan Daerah Organda Kalteng Brata Jaya di Palangkaraya hari ini. Menurut dia , rencana kenaikan itu akan dikaji dengan menyesuaikan harga kenaikan BBM dan suku cadang kendaraan.

Dalam waktu dekat, kata Brata, pihaknya akan membicarakan rencana kenaikan tarif itu dengan pemerintah daerah,dan Organda di tingkat kabupaten/kota.

Karana WW

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X