Masa Kampanye Dinilai Rawan Konflik
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono mengatakan masa kampanye pemilihan umum yang lama bisa memicu konflik. "Terutama dalam situasi ekonomi yang kurang kondusif seperti sekarang," katanya dalam pidato pembukaan masa persidangan IV DPR, di Gedung MPR/DPR, Senin (12/05).
Komisi Pemilihan Umum menetapkan masa kampanye dimulai awal Juli 2008 hingga April 2009. Masa kampanye hingga sembilan bulan tersebut, kata Agung, berpotensi menaikkan suhu politik dan menimbulkan gesekan ditingkat akar rumput.
Lamanya masa kampanye, kata dia, juga bisa mengganggu kinerja pemerintah. "Terutama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kinerja anggota dewan dipastikan juga akan terganggu karena anggota dewan adalah anggota partai politik. "Anggota dewan harus tetap melaksanakan fungsinya," kata Agung.
Saat ini dari 284 rancangan undang-undang dalam program legislasi nasional, DPR baru mengesahkan 104 rancangan undang-undang. Masa sidang ini, dewan akan melanjutkan pembahasan 71 rancangan undang-undang. "Diantaranya dipastikan akan segera diambil keputusan sehingga melengkapi 104 rancangan undang-undang yang telah disahkan," katanya.
Dwi Riyanto Agustiar


