Perguruan Tinggi Negeri Wajib Bebaskan Biaya Pendidikan Siswa Berprestasi

TEMPO Interaktif,
Surabaya
:Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menekankan pada perguruan tinggi penerima dana APBN agar membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional.

”Ketimbang melalui penelusuran bakat, mereka yang menerima medali sudah luar biasa berbakat,” kata Bambang kepada wartawan dalam acara silaturahmi dengan pimpinan Media di Jawa Timur yang diselenggarakan dalam rangka Hardiknas di Hotel Sangrilla, Ahad malam (11/5).

Pemerintah, ia melanjutkan, wajib memberikan perhatian khusus pada siswa yang berprestasi, apapun jenjangnya.
Kalau seorang pelajar berprestasi di tingkat kabupaten atau kota, kata Bambang, bupati atau walikota wajib memberikan penghargaan. Kalau di tingkat propinsi menjadi tanggung jawab gubernur, sedangkan di tingkat nasional atau internasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. "Itu sudah ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan. Ada alokasi dana untuk mereka setiap tahun sebesar Rp 100 miliar."

Bambang tidak terlalu merisaukan dengan banyaknya siswa berprestasi dalam tingkat internasional dalam mata pelajaran tertentu yang akhirnya memilih melanjutkan pendidikan di luar negeri karena mendapat tawaran beasiswa. ”Kalau ada yang nerima beasiswa dari Nanyang Universit, misalnya, ya biarkan saja. Kita akan terus memproduksi anak-anak pintar seperti itu,” ujarnya.

Hingga 2007 tercatat ada 51 anak Indonesia berhasil meraih medali emas pada olimpiade internasional. Jumlah itu menempatkan Indonesia penerima medali terbanyak ke dua setelah Cina di tingkat Asia. Yekthi HM