BPH Migas Tak Mampu Kendalikan Konsumsi BBM
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan tak mampu mengendalikan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lonjakan tersebut akibat peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Anggota Komite BPH Migas Agus Budi Hartono mengatakan, setiap bulan sekitar 400 ribu unit motor dan 50 ribu unit mobil terjual. "Itu angka rata-rata selama awal 2008," ujarnya, Kamis (15/5).
Dampak dari kenaikan penjualan kendaraan, kata dia, mengakibatkan konsumsi bahan bakar subsidi naik pada triwulan pertama 2008. Pengguna kendaraan memilih menggunakan premium yang harganya lebih murah dibandingkan bahan bakar khusus seperti pertamax dan pertamax plus. Dampaknya konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi naik sekitar 5-7 persen.
Penjualan sepeda motor selama Januari-April 2008 naik 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selama Maret penjualan sepeda motor sebanyak 488.746 unit dan April 542.448 unit. Kalangan produsen optimistis penjualan tahun baka menembus angka lebih dari lima juta unit (Koran Tempo, 15 Mei 2008).
Agus meminta PT Pertamina (Persero) menertibkan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum. "Kami sudah perintahkan," ujarnya. Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, tugas BPH Migas menjamin ketersediaan bahan bakar minyak di seluruh Indonesia dan mengawasi pendistribusiannya. Namun, tugas tersebut tak mampu dilakukan BPH Migas.
Dia menjelaskan, pengamatan yang dilakukan lembaganya menjelang kenaikan bahan bakar minyak masyarakat justru buru-buru membeli kendaraan bermotor. Pembelian tersebut ditunjang mudahnya pemberian kredit.
Anggota Komite BPH Migas, Adi Subagyo mengatakan pihaknya meminta bantuan kepolisian untuk mengamankan stasiun pengisian bahan bakar umum.
Juru bicara Pertamina Wisnuntoro mengatakan, pihaknya telah menambah pasokan bahan bakar minyak ke setiap stasiun pengisian umum sebanyak lima persen. "Stasiun pengisian bahan bakar umum tidak dibatasi, tapi dikendalikan hanya untuk kendaraan bermotor," katanya.
Berdasarkan data Pertamina, ada peningkatan penjualan bahan bakar minyak sejak pemerintah mengumkan rencana kenaikan harga. Penjualan premium dan solar di Medan naik tujuh persen, di Palembang naik enam persen, Jakarta premium naik 15 persen dan solar lima persen, Semarang naik 10 persen, Surabaya naik 18 persen, Balikpapan naik 10 persen, Makassar naik lima persen. Rata-rata nasional penjualan normal per hari untuk premium 50 ribu kiloliter dan solar 37 ribu kiloliter.
NIEKE INDRIETTA | ALI NY