Anggota Dewan dilaporkan Memukuli Pegawai BNP2TKI


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Eko Supriyanto, melaporkan seorang anggota DPR ke Markas Besar Kepolisian RI. Eko menuduh anggota Fraksi Golkar itu memukulnya. "Rabu ini (21/5) kami akan ke Mabes," kata Pengacara dari Eko Supriyanto, Tri Hartanto di Jakarta, Selasa (20/5)

Eko merupakan wakil ketua Grup A yang bertugas atas nama BNP2TKI. Aksi baku hantam terjadi saat kunjungan mendadak anggota Komisi IX ke Selapajang di Terminal IV yang dikelola BNP2TKI. Belum jelas siapa yang mulai memukul. Namun Eko juga berencana melaporkan anggota DPR itu ke Badan Kehormatan.

Dianing Sari

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X