Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Bisnis Dan Eksekutif Akan Naik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Perhubungan memastikan tarif kereta api bisnis dan eksekutif direncanakan naik terkait rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 28,7 persen.
''Belum diputuskan kapan,'' kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal seusai kunjungan kerja ke Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jumat (23/05).
Jusman menambahkan kepastian besaran kenaikan tarif kereta pun masih dalam pembahasan. Namun, lanjut dia, khusus untuk kereta ekonomi tarif tetap. Atau, kata dia, ''Tidak naik.'' Alasannya, agar beban masyarakat tidak bertambah.
Untuk angkutan umum, Departemen Perhubungan sudah mematok kenaikan tarif tidak boleh melebihi 15 persen. Jusman menyarankan kenaikan tarif angkutan umum diterapkan setelah sepekan kenaikan BBM diumumkan.
Rudy Prasetyo