KRI Tankap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Balikpapan

TEMPO Interaktif, Balikpapan:Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Yos Sudarso dan KRI Tidung Selar akhir pekan lalu menangkap dua kapal yang diduga menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur. Barang bukti sebanyak 1.250 ton solar dan 2.460 premium diamankan bersama 27 tersangka.

"Saat patroli kami menerima laporan dari intelijen Pangkalan AL Balikpapan," ungkap Asisten Operasi Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Timur, Kolonel (P) Muspin Santoso, Ahad malam.

Muspin mengatakan, radar KRI Sabtu (24/5) dini hari pukul 03.00 WITA menangkap aktivitas mencurigakan dua kapal KM Triaksa 35 Jakarta dan tug boat Sarisi II di kawasan Teluk Balikpapan. Dua KRI ini langsung meluncur dan menangkap basah praktek ilegal pemindahan BBM. "Istilahnya, mereka ''kencing'' BBM di lautan," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan kapal, kata Muspin, terdapat selisih muatan tercantum di surat delivery order (DO) pengiriman BBM tug boat sebanyak 250 ton solar dan 660 ton premium. KM Triaksa 35 Jakarta diduga menyalurkan muatan BBM-nya ke tug boat Sarisi II.

"Hasil sounding kami membuktikan adanya selisih itu. Padahal DO mereka tercatat sebanyak 1.000 ton solar dan 1.660 ton premium," tuturnya.

Komandan Pangkalan AL Balikpapan, Letnan Kolonel (P), Ahmadi Heri, mengatakan pihaknya secepatnya memanggil manajemen Pertamina guna pemberkasan perkara tangkapan BBM ini. Keterangan mereka nantinya akan dikonfrontir dengan pengakuan para tersangka. "Segera kami panggil," katanya.

Sekarang ini Pangkalan AL telah mengamankan para tersangka pimpinan Robert dan Abu Bakar ini di markas Balikpapan. Barang bukti dua buah kapal dan BBM juga turut diamankan di perairan Balikpapan.

SG Wibisono