Topik
Poltabes Medan Sita 50 Ton BBM Ilegal
TEMPO Interaktif, Medan:Kepolisian Kota Besar Medan menyita 50 ton bahan bakar minyak ilegal. Penyitaan dilakukan dalam Operasi Dian 2008 yang dilancarkan Poltabes Medan di berbagai wilayah Medan dalam tiga pekan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Medan Komisaris Budi Haryanto mengatakan solar disita dari lima truk tangki. "Sejak tiga minggu lalu sampai hari ini kita terus lakukan penangkapan," kata Budi kepada Tempo, Selasa sore.
Salah satu modus penimbunan yang terungkap, yaitu pasokan BBM diperoleh dari para sopir truk yang menjual solar kepada penimbun. Para sopir secara berkala mengisi solar di SPBU kemudian dijual kepada penimbun.
Menurut Budi, Poltabes Medan memerlukan keterangan saksi ahli untuk menetapkan status lima orang pemilik BBM. "Pastinya dikenakan Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Migas. Ancamannya lima tahun penjara," jelas Budi.
Soetana Monang Hasibuan





