Topik
Infografis
Perusahaan Asing Gunakan Software Bajakan
TEMPO Interaktif, Batam:
Polisi Daerah Kepulauan Riau (Kepri) menemukan perusahaan asing di Batam menggunakan software bajakan. Temuan itu terungkap setelah polisi memeriksa dua perusahaan besar di Batam dalam tiga bulan terakhir.
Menurut Kepala Unit II Polda Kepulauan Riau, Komisaris Polisi , Edward Indharmawan, EC, dua perusahaan asing di Kabil dan Kawasan Industri Batamindo setelah dicek semua program komputernya menggunakan software bajakan. "Komputer yang menggunakan software tanpa lisensi itu kita segel," kata Edward kepada wartawan hari ini.
Kedua perusahaan itu adalah PT CT yang menggunakan software bajakan pada 170 unit komputer dan PT FI sebanyak 200 unit . "Pelaku belum ditahan," katanya.
Menurut Kepala Satuan II Tindak Pidana Tertentu Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi, Puja Laksana, pihaknya bekerja sama dengan Business Software Alliaance ( BSA ) Februari 2008.
Kepala Perwakilan BSA Indonesia, Donny A. Sheyoputra terkejut mengetahui perusahaan asing menggunakan piranti lunak komputer bajakan. "Ini bukan yang pertama perusahaan menggunakan piranti lunak bajakan," kata Donny.
Rumbadi Dalle