Traktat Pemusnah Bom Curah


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Dublin:Setelah negosiasi alot selama 10 hari di Stadion Croke Park di Dublin, Kamis (29/5) kemarin, delegasi dari 111 negara sepakat membuat traktat anti-bom curah. Pakta itu mengatur penggunaan, pembuatan, pemindahan, dan penimbunan bom curah oleh negara-negara yang menandatangani traktat tersebut.

"(Traktat) ini sumbangan nyata bagi hukum kemanusiaan dunia," kata Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin. Sekitar 18 peninjau yang hadir juga memuji terciptanya traktat yang akan mulai diadopsi Jumat (30/5) ini. Adapun penandatanganan traktat tersebut akan dilakukan di Oslo, Norwegia, Desember 2008.

Mereka yang menandatangani traktat tersebut diharuskan memusnahkan "ranjau udara" tersebut. Sejumlah pengamat, sebagaimana dikutip AFP, menyatakan pesimis dengan kehadiran traktat tersebut lantaran absennya Amerika Serikat, Cina, Rusia, India, Israel, dan Pakistan. Negara-negara yang disebut ini dikenal memiliki dan memakai bom curah.

| AFP | DRE

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X