Polisi Tak Akan Melakukan Penangkapan di Markas FPI
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan penangkapan lima pelaku penyerangan dan penganiayaan di Monas dilakukan dengan resiko terkecil.
"Salah satunya tak dilakukan di markas FPI, karena berpotensi rusuh," kata dia, Selasa (03/06).
Ketut menegaskan, hingga kini Polisi masih memburu kelima pelaku rusuh massal yang menimbulkan korban luka dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (AKK-BB).
Perburuan itu tak ditargetkan dalam batas waktu tertentu, karena Polisi tak ingin terpancing dalam situasi yang tidak menguntungkan. "Penangkapan itu akan kami lakukan secara persuasif," tukasnya.
Menanggapi komentar tokoh Front Pembela Islam yang menyatakan tak akan menyerah pada Polisi kecuali Ahmadiyah telah dibubarkan, Ketut menyatakan tak menggubrisnya.
"Penegakkan hukum tak harus memenuhi syarat-syarat itu," ujarnya. Fery Firmansyah