Tarif Angkutan Jakarta Naik 20 Persen
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertemuan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) dengan Organisasi Angkutan Darat merekomendasikan kenaikan tarif angkutan mencapai 15 - 20 persen atau naik Rp 500 untuk angkutan kecil, dan Rp 300-500 untuk ukuran bus sedang dan besar.
"Hari ini rekomendasinya kami serahkan ke Gubernur Fauzi Bowo," kata anggota DTKJ Soetanto Soehondo ketika dihubungi Tempo Selasa (3/6). Setelah diserahkan, rekomendasi ini akan diserahkan ke DPRD untuk disahkan, baru kemudian diumumkan.
Soetanto mengatakan, persentase kenaikan ini merupakan angka yang paling rasional. Dalam pertemuan kemarin, Organda tetap bertahan untuk menaikkan tarif antara 40 hingga 80 persen, atau memberikan BBM bersubsidi. "Mereka bahkan minta supir digaji," katanya.
Namun DTKJ mempertimbangkan kenaikan tarif haruslah linier dengan kemampuan masyarakat pasca kenaikan harga BBM sebesar 30 persen pada dua minggu lalu. "Kami harus tegas supaya negosiasi tidak berlarut-larut," katanya.
Sebelumnya, ketua Organda DKI Jakarta Herry Rotti hingga hari Minggu kemarin masih belum menemukan angka kenaikan tarif yang pasti. Kenaikan tarif, katanya, bukan hanya berdasarkan kenaikan harga BBM. Tapi juga kenaikan suku cadang, oli, dan pelumas angkutan. "Kami lebih memilih diberi BBM bersubsidi," katanya.
Mustafa Silalahi