Polisi Ultimatum Ormas Pelaku Kekerasan Di Jawa Barat

TEMPO Interaktif, Bandung:
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Susno Duadji memperingatkan agar organisasi kemasyarakatan, termasuk Front Pembela Islam, tidak coba-coba berbuat anarki atau menghalalkan segala cara untuk memaksakan kehendaknya di wilayah Jawa Barat.

“Kalau itu (tindakan anarkistis) dilakukan maka kami akan melakukan tindakan sesuai kewenangan yang ada pada kami,” ujarnya di Bandung, Rabu (4/6). Kewenangan polisi, kata dia, meliputi ajakan berunding hingga tindakan yang paling keras sesuai hukum.

Susno menyampaikan hal itu di kantornya usai menerima sekitar 20 orang perwakilan Ormas penentang aksi kekerasan yang dilakukan FPI baru-baru ini di Monas, Jakarta. Ormas-ormas yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama (AKKUR) itu antara lain, Garda Bangsa, PMKRI, GMNI, Pagar Nusa, dan Barisan Pemuda Perduli Rakyat.

Dia mengungkapkan tindakan polisi terhadap organisasi pelaku kekerasan didukung segenap organisasi yang anti kekerasan. “Hari ini Polda Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan segenap elemen yang cinta damai, anti kekerasan, dan anti pemaksaan kehendak,” katanya.

Hasil koordinasi tersebut, dia menambahkan, akan disampaikan ke Mabes Polri dan seluruh kepolisian wilayah dan resor di Jawa Barat.

Adapun terkait tuntutan pembekuan atau pembubaran organisasi FPI di Jawa Barat, Susno menjelaskan bahwa yang dimaksud para aktivis ormas yang mendatanginya bukanlah pembekuan administratif semua kegiatan organisasi. “Melainkan pembekuan kegiatan-kegiatan anarkistis untuk memaksakan kehendak sendiri kepada kelompok lain,” katanya. “Kalau dinyatakan dibubarkan tapi kegiatan anrkistisnya tetap dilakukan, itu berarti bohong juga.”

Juru bicara AKKUR, Dyna Ahmad, membenarkan pernyataan Kapolda. Dia menyatakan seluruh perwakilan organisasi yang hadir akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Polda ke seluruh jajarannya. “Kami siap membantu polisi, agar jangan sampai lebih Habib Rizieq dari Habib Rizieq sendiri.” katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah, mantan Ketua DPR RI Akbar Tandjung mengharapkan agar aparat keamanan tidak ragu-ragu menghukum setimpal para pelaku kekerasan dalam peristiwa Monas. Dia juga berharap pemerintah menindak tegas FPI, mulai dari peringatan keras hingga pembubaran.

“Kalau setelah diberi peringatan keras tidak juga ada perbaikan, saya kira pemerintah tidak usah ragu lagi untuk membubarkan FPI,” katanya di Bandung, Rabu (4/6).

Akbar menambahkan, tindakan kekerasan untuk memaksakan kehendak sudah beberapa kali dilakukan FPI. Namun, kata dia, selama ini pemerintah tidak pernah menindaknya secara tegas. Padahal konstitusi eksplisit menjamin kebebasan beragama dan berekspresi. “Kalau sejak dulu ditindak tegas, mungkin peristiwa Monas tidak akan terjadi,” katanya. Erick P. Hardi