Anshor Yogyakarta Laporkan FPI ke Polda

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Atas insiden penganiayaan anggota Gerakan Pemuda Anshor oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin malam 2 Juni lalu, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Anshor melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor mengajukan gugatan ke Kepolisian Daerah Yogyakarta.

"Hari ini kita mengadukan tindak penganiayaan ke Polda DIY,“ kata Direktur LBH Anshor, Akriman Hadi, di kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama di Jl MT Haryono, Yogyakarta, Rabu (4/6).

Tindak penganiayaan tersebut bermula sewaktu lima anggota Anshor melintas di depan Markas FPI Yogyakarta di Jl Wates Km 8,Gamping Selaman Senin (2/6) malam. Sewaktu melintas, mereka melihat kerumunan masa dan berhenti untuk mencari tahu. "Mereka baru pulang dari pengamanan khataman Al-quran di Sedayu, Bantul," kata Akriman.

Tiba-tiba mereka diserang anggota FPI dan dipukuli dengan benda keras. Tiga orang mengalami luka robek di bibir, lebam di muka dan lebam di punggung akibat dipukul degan sesuatu benda.

Adapun dua orang lainnya tidak divisum karena tidak mengalami luka serius. Menurut penuturan korban, kata Akriman, mereka dipukul dengan pedang yang masih di sarungnya.

Diakui Akriman, pada malam kejadian itu pihaknya memang mengumpulkan 100 orang tokoh Anshor dan Banser (Barisan Anshor Serba Guna). Namun, katanya, perkumpulan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pembahasan terkait permintaan Keraton Yogyakarta, yang meminta bantuan pengamanan acara khataman Al-Quran pada Sabtu depan.

Wakil ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Anshor, Arief Fauzi Marzuki, menambahkan, selain mengajukan pengaduan hukum, DPW Anshor DIY juga mengutuk tindakan FPI yang melakukan penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan, yang sedang melakukan aksi damai di Jakarta pada 1 Juni lalu.

"Kami mengutuk tindakan kekerasan tersebut. Penyerangan dan pemukulan merupakan tindakan kriminal yang sangat meresahkan masyarakat," kata Arief.

GP Anshor, kata Arief, juga menuntut Presiden Yudhoyono untuk menindak tegas ormas-ormas yang terbukti melakukan tindak kekerasan. Pihaknya juga menghimbau agar seluruh eleman NU di seluruh Indonesia agar menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan kekerasan.

Terkait dengan tindak kekerasan yang sering dilakukan FPI, lanjut dia, pihaknya akan menempuh jalur hukum dan menuntut Polri mengusut semua tindak kekerasan. "Kita tidak akan berbuat anarkis. Kita mendesak lembaga berwenang melarang ormas yang mengedepankan kekerasan," kata dia.

Dia menambahkan, dalam minggu ini pihaknya akan melakukan apel bagi anggota Banser untuk diberi pengarahan. Muh Syaifullah