Pakar Anggap Ancaman PAN Tak Tepat


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Siddin menilai Fraksi Partai Amanat Nasional tidak tepat menyampaikan ancaman pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika melantik pasangan Thaib Armaiyn - Abdul Ghani Kasuba sebagai kepala daerah Maluku Utara. "Alasan (pemakzulan) itu tidak ada basisnya," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu (4/5).

Pemakzulan Presiden, kata dia, hanya bisa dilakukan jika Presiden melanggar konstitusi. Dalam konstitusi, kata dia, disebutkan Presiden bisa dimakzulkan jika terbukti mengkhianati negara, korupsi, penyuapan, dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden. "Pemakzulan itu terlalu jauh," katanya.

Ia menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menetapkan pasangan Thaib Armaiyn - Abdul Ghani Kasuba sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara sudah tepat secara hukum.

Komisi Pemilihan Umum Pusat, kata dia, tidak berwenang mengambil alih sengketa pemilihan kepala daerah. "Tidak ada kewenangan KPU Pusat disini," katanya.

Dwi Riyanto Agustiar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO