Adam Air Menunggak Premi Asuransi Sejak 2006


TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Keuangan PT AdamSky Gustiono Kustianto mengakui tunggakan premi asuransi sudah terjadi sejak 2006. "Itu tidak dimasukkan dalam neraca," katanya kepada Tempo melalui telepon, Kamis siang.

Saat bergabung dengan Adam Air pada Mei 2007, Gustiono menemukan premi selama 2006 belum dibayarkan dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. "Langsung kami percepat pembayarannya," kata dia. Gustiono adalah wakil investor baru, konsorsium Global Transport yang ditempatkan di Adam Air.

Gustiono menanggapi langkah serikat karyawan Adam Air yang melaporkan manajemen Adam Air ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menggelapkan setoran premi ke Jasa Raharja senilai Rp 16,9 miliar. Tunggakan itu dari manifes Agustus 2007 sampai Januari 2008. Laporan ke KPK juga mengani dugaan penggelapan setoran Jamsostek Rp 10 miliar.

Untuk premi asuransi 2007, dia melanjutkan, baru dibayar dalam kurun waktu tiga bulan pertama karena telanjur krisis. Jika tidak ada tunggakan premi 2006, pembayaran premi tahun 2007 tidak perlu dilakukan bertahap dan bisa setiap bulan.

Mengenai tunggakan setoran Jamsostek, kata Gustiono, pembayaran tidak dilakukan karena ada dugaan karyawan fiktif. Perbedaan soal daftar karyawan di tubuh manajemen Adam Air memang selalu menjadi kendala pembayaran seperti gaji dan pesangon. "Jadi semunya diselesaikan lewat jalur hukum saja," katanya. Harun Mahbub

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X