Pendukung Abdul Gafur Bentrok dengan Polisi


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pendukung Abdul Gafur-Abdul Rahim Fabanyo bentrok dengan polisi di depan Kantor Gubernur Maluku Utara, Sabtu (7/6).

Menurut juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara Komisaris Nurtjahyo, bentrokan terjadi karena massa pendukung Abdul Gafur mendesak masuk ke dalam kantor gubernur yang saat itu sedang mempersiapkan acara pelantikan gubernur.

Namun, 800-an massa itu tak sampai masuk ke kantor gubernur karena polisi menyemprotkan air dan gas air mata. "Untuk mengendalikan massa," jelasnya saat dihubungi hari ini.

Nurtjahyo mengatakan polisi yang bersiaga di kantor gubernur sekitar 200 hingga 300 personel. Mereka berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Maluku Utara dan Brigade Mobil (Brimob).

Saat ini, kata dia, polisi sedang bernegosiasi dengan pendukung Abdul Gafur yang masih berorasi di depan kantor gubernur untuk membubarkan diri. Hingga kini belum ada satu pun massa yang ditangkap. "Kami upayakan persuasif," katanya.

Dia menambahkan, pada kesempatan yang sama sedang dilakukan acara membawa Piala Adipura dari bandara keliling Kota Ternate. "Jadi konsentrasi (polisi) terpecah," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Syaiful Bahri Ruray mengatakan hingga kini belum ada kejelasan kapan pelantikan dilakukan. "Belum ada kabar, biasanya disampaikan melalui telegram dari Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini pun mempertanyakan keputusan Mengadri Mardiyanto yang menetapkan pasangan Thalib Armayn-Abdul Gani Kasuba menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. "Baru kali ini terjadi," katanya.

Dia menambahkan, dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah tidak menyebutkan Mendagri bisa menetapkan pemenang Pilkada. "Mendagri hanya meneruskan untuk dikeppreskan," ujarnya.

Rini Kustiani

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X