KPK Bertemu Komisi Hukum DPR Hari Ini


TEMPO Interaktif, Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin (9/6) pagi ini.

"Semua pimpinan KPK datang," kata Johan Budi S.P, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta pada Senin (9/5). Rapat direncanakan mulai pada pukul 09.00.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menyidik perkara dugaan korupsi yang melibatkan anggota DPR. Anggota Komisi Perbankan DPR Hamka Yandhu telah ditahan karena diduga terlibat dugaan korupsi dalam kasus aliran dana Bank Indonesia.

KPK juga menahan Al Amin Nur Nasution, anggota Komisi Kehutanan DPR, karena diduga menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan. Anggota DPR lain yang ditahan KPK adalah Sarjan Tahir. sutarto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO