Tarif Taksi Siap Naik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menetapkan kenaikan tarif taksi di Ibu Kota.
''Saya baru terima surat (draft usulan kenaikannya)-nya,'' kata Gubernur Fauzi Bowo di Balai Kota, Senin (9/6) ini.
Menurut Fauzi, kenaikan tarif taksi segera ditetapkan. Alasannya, kenaikan tarif tersebut tidak memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sebelumnya, Organisasi Angkatan Darat mengusulkan kenaikan tarif taksi sebesar 20 persen. Batas atas tarif buka pintu yang semula Rp 5000 menjadi Rp 6000. Adapun tarif per kilo meter dari Rp 2500 menjadi Rp 3000 dan tarif tunggu dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu.
Untuk tarif bus Transjakarta sampai saat ini belum diputuskan untuk naik. ''Kalau pun ada pada saat yang tepatlah,'' kata Fauzi.
Rudy Prasetyo