Bunga Kredit Mikro Terlalu Tinggi

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komite Nasional Pemberdayaan Keuangan Mikro Indonesia (Komnas PKMI) menilai suku bunga kredit mikro yang ditetapkan perbankan lebih dari 24 persen setahun sangat tinggi. Semestinya bunga kredit mikro ditetapkan 12 persen setahun.

Ketua Komnas PKMI, B. S Kusmuljono, mengatakan tingginya bunga kredit itu memberatkan debitur kredit mikro, terlebih di saat harga minyak dan komoditas naik. “Keadaan dapat memicu terjadi kenaikan kredit macet, sehingga harus ada solusi agar suku bunga lebih rendah," kata Kusmuljono di Jakarta, Selasa (10/6).

Tingginya bunga kredit itu terutama untuk kredit usaha rakyat (KUR) mikro yang disalurkan untuk petani dan nelayan. Perlu sinergi perbankan dan pemerintah untuk menciptakan sumber pendanaan KUR melalui penambahan permodalan pada PT Askrindo supaya bunga yang dibebankan lebih rendah.

Eko Nopiansyah