Topik
Warga Ahmadyah Mataram Taati Keputusan Pemerintah
TEMPO Interaktif, Mataram:
Warga Ahmadyah Mataram akan mentaati keputusan pemerintah mengenai pelarangan kegiatan ahmadyah. "Asalkan sesuai dengan Pancasila dan konstitusi," kata Ketua Cabang Ahmadiyah Mataram Drs. Udin di Mataram hari ini.
Menurut dosen Bahasa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram ini, pihaknya juga masih menunggu keputusan Pengurus Pusat Ahmadiyah di Jakarta yang akan mempelajari keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung. ‘’Jadi kami diminta cooling down dulu,’’ ujar Udin, 43 tahun kepada Tempo.
Udin menjelaskan, saat ini ada 33 kepala keluarga (KK) atau 137 jiwa warga Ahmadiyah di Asrama Transito Mataram dan 14 KK atau 53 jiwa di penampungan ex RSUD Praya di Kabupaten Lombok Tengah selama lebih dari dua tahun. Itu karena rumah mereka di komplek perumahan BTN Bumi Asri, Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat dirusak dan dibakar warga 4 Pebruari 2006.
Udin yang tidak ikut tinggal di Asrama Transito Mataram karena menempati rumahnya sendiri di kompleks BTN Sweta bersama enam keluarga lainnya, mengatakan anggotanya bersedia dipulangkan ke rumah masing-masing asalkan memperoleh jaminan keamanan dari pemerintah.
Bulan Mei 2008 lalu, untuk kedua kalinya, wakil-wakil Jamaah Ahmadiyah di Mataram itu telah menyoba mencari suaka ke Konsulat Australia dan Jerman di Denpasar. Namun, Konsulat Australia tidak menerima kedatangan mereka.
SUPRIYANTHO KHAFID