Bawaslu Gandeng Sejumlah LSM Awasi Verifikasi Partai


TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pemilu bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawasi pelanggaran selama verifikasi faktual. Anggota Badan Pengawas, Wahidah Suaib, mengatakan kerja sama diperlukan karena Panitia Pengawas Pemilu belum terbentuk.

?Padahal tahapan verifikasi faktual dan juga pemutakhiran data pemilih sangat krusial untuk diawasi,? kata Wahidah di kantor KPU, Jakarta, Rabu (11/6).

LSM akan bekerja sama dengan Badan Pengawas adalah Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), dan Centre for Electoral Reform (CETRO).

Rencananya, Badan Pengawas akan mengadakan nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga tersebut. Menurut Wahidah, Badan Pengawas bisa memanfaatkan jaringan LSM di daerah. LSM akan melapor langsung ke Badan Pengawas jika menemukan pelanggaran. Ada kemungkinan, kata Wahidah, kerja sama dilanjutkan setelah Panitia Pengawas Pemilu terbentuk.

Saat ini, belum ada satu pun Panitia Pengawas Pemilu tingkat provinsi yang terbentuk. Baru tujuh KPU provinsi mengirimkan enam calon anggota Panitia Pengawas. Yaitu DKI Jakarta, Riau, Jambi, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

Badan Pengawas tak memiliki dana untuk menguji kepatutan dan kelayakan calon anggota Panitia Pengawas. Anggota Badan Pengawas lainnya, Wirdyaningsih, mengatakan LSM yang bekerja sama dengan Badan Pengawas sifatnya hanya pemantau. Kewenangan mereka pun lebih terbatas dibandingkan Panitia Pengawas Pemilu.

?Tapi LSM ini pasti sudah punya strategi pengawasan juga,? katanya.

PRAMONO

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X