Kasus Pelanggaran Software 2007 Turun
TEMPO Interaktif, BANDUNG:
Kasus pelanggaran piranti lunak atau software bajakan di Indonesia pada 2007 turun signifikan. Pada 2006, kasus software bajakan yang ditangani Kepolisian RI sebanyak 1.443 kasus, tapi pada 2007 turun menjadi 598 kasus.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Purwoko, MDA, mengatakan penurunan itu karena semakin ketatnya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran software.
Kepala Unit Industri Perdagangan Direktorat Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Rycko Amelzac Dahniel, menambahkan pada 2007, Kepolisian menangkap 12 tersangka pengguna software bajakan untuk pabrikan, 61 orang duplikator, dan 668 pedagang.
Sementara pada tahun ini, jumlah tersangka pelanggaran piranti lunak yang berhasil dijaring sebanyak 16 orang duplikator dan 36 pedagang. Adapaun wilayah yang paling banyak kasus pelanggaran hak cipta ini adalah di DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Modus penggandaan software bajakan telah bergerser dari pabrikan ke industri rumahan dengan memakai cd burning. ”Sehingga pengawasannya makin sulit,” ujar Paulus usai membuka pelatihan penanganan tindak pidana hak cipta software bagi 100 polisi di Bandung, Kamis (12/6).
Pemberantasan software bajakan, kata Paulus, juga harus dilakukan dengan memperketat pengawasan terhadap masuknya barang-barang untuk memproduksi software bajakan, seperti pengawasan di bandara. ”Ini menjadi tugas Bea dan Cukai,” ujarnya.
Tapi pengawasan di bandara itu bukan berupa razia software bajakan terhadap penumpang pesawat yang isunya marak beredar belakangan ini. ”Polisi tidak melakukan razia terhadap perseorangan,” kata Paulus. Prioritas pemberantasan software bajakan adalah perusahaan yang memakai untuk kepentingan komersil.
Karena itu, kata paulus, bila ada razia software bajakan yang mengaku dari Kepolisian ke rumah atau tempat umum, masyarakat diminta segera melapor ke Kepolisian terdekat. ”Kami tidak akan meresahkan masyarakat,” kata dia.
Menurut Kepala Perwakilan Bussnies Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny A. Sheyoputra, perusahaan piranti lunak anggota BSA juga tidak ada yang terlibat dalam razia itu. ”Fokus kami tetap kepada perusahaan yang melakukan pembajakan untuk kepentingan komersil,” ujarnya.
Rana Akbari Fitriawan | Taufik Kamil