Pakistan Janjikan Pengembalian Jabatan Jaksa Agung
TEMPO Interaktif, Islamabad: Menteri Informasi Pakistan Sherry Rehman hari ini berjanji bahwa pemerintah koalisi pimpinan Partai Rakyat Pakistan (PPP), partainya mendiang Benazir Bhutto, akan mengembalikan kursi para hakim dan jaksa agung yang dicopot Presiden Pervez Musharraf tahun lalu.
Pernyataannya ini keluar di tengah unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan advokat dan partai politik yang menuntut pemulihan Iftikhar Muhammad Chaudhry sebagai jaksa agung sejak Senin lalu. Sekitar 6.000 pasukan paramiliter dan polisi diterjunkan untuk mengamankan aksi itu.
Nasib Chaudhry terkatung-katung karena PPP pimpinan Asif Ali Zardari dan Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) pimpinan bekas perdana menteri Nawaz Sharif belum sepakat soal mekanisme pengangkatannya kembali.
Sharif menilai pemulihan itu cukup dengan keputusan perdana menteri, yang berasal dari PPP. Sedangkan Zardari menginginkan pemulihan itu dalam satu paket reformasi konstitusional yang mengurangi kekuasaan presiden. Masalah lainnya, bagaimana caranya mereka mendapat dukungan Musharraf?
Dalam beberapa hari terakhir pemerintah telah mengambil sejumlah langkah yang menunjukkan komitmen mereka terhadap pemulihan para hakim, termasuk memperbanyak hakim Mahkamah Agung dari 16 menjadi 29 orang, dan membayar gaji tujuh bulan semua hakim yang dipecat Musharraf.
Meski demikian, pawai masih berlanjut. Ribuan advokat dari berbagai kota kemarin mulai tiba di Islamabad dengan 400 mobil dan bus. Besok mereka akan menggelar aksi duduk di depan gedung parlemen hingga tuntutan mereka dipenuhi.
AFP | AP | THE NEWS | IWANK
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Dunia
- 10 WNI Selamat dari Amukan Tornado di Oklahoma
- Tornado Oklahoma Baru 'Pemanasan' Saja
- Tornado di Oklahoma Mirip Film 'Twister'
- Tornado Hancurkan Oklahoma, 80 Kuda Tersedot
- Benny Wenda: Jakarta Tak Buka Dialog Soal Papua
- Bom Mobil Meledak di Irak, Sedikitnya 31 Tewas
- Musharraf Diminta Bayar Jaminan Rp 195 juta













