KPU Dukung Pemilu Kepala Daerah Serentak
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum mendukung gagasan pelaksanaan pemilu kepala daerah serentak. Anggota KPU, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan gagasan itu harus bisa dituangkan dalam Rancangan Undang-undang Pemilu Kepala Daerah.
“Kami tinggal melaksanakan isi undang-undang itu,” kata Andi di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).
Paling tidak, kata Andi, Pemilu kepala daerah bisa diselenggarakan serentak dalam satu provinsi. Tapi, harus ada penyesuaian jadwal Pemilu gubernur dengan Pemilu bupati/walikota. Selama ini pemilu kepala daerah dilaksanakan berdasarkan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir. Sehingga waktu Pemilu kepala daerah dalam satu provinsi pun bisa tak sama.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan pelaksanaan Pemilu kepala daerah digelar serentak. Kalla menilai, Pemilu kepala daerah serentak sangat efisien mengurangi belanja negara.
Andi mengakui, penghematan anggaran dari pelaksanaan Pemilu kepala daerah serentak sangat besar. Perangkat yang digunakan cukup sekali diadakan. Misalnya, tenda, bilik dan kotak suara. Selain itu, petugas pemilihan seperti Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara hanya menerima honor satu kali untuk dua jenis Pemilu. “Penghematan APBD akan sangat besar,” katanya.
PRAMONO














