Topik


25 Perusahaan di Tangerang Ngemplang Pajak Air

TEMPO Interaktif, Tangerang:
Sebanyak 25 perusahaan dari 744 perusahaan yang menggunakan air bawah tanah di Tangerang menunggak membayar pajak penggunaan air. Sebagian besar perusahaan itu bergerak dibidang garmen.


"Perusahaan itu termasuk bandel, rata-rata perusahaan memiliki 3-4 titik sumur pantek," ujar Abadi Wuryanto,Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Cikokol Tangerang.

Meski membandel dan tidak membayar pajak, perusahaan-perusahaan itu tidak dikenakan sanksi. "Kami hanya rajin mengejar untuk menagih dan mereka dikenai denda saja," kata Abadi.

Menurut dia, rata-rata perusahaan itu tidak membayar pajak dengan alasan perusahaan kolaps dan berhentinya produksi. "Tapi ada juga perusahaan yang sengaja tidak mau bayar pajak," kata dia.

Joniansyah/b>