Semua Berkas Perkara Asian Agri Segera Dilimpahkan


TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak menyatakan akan segera merampungkan seluruh berkas perkara kasus Asian Agri dan melimpahkanya ke kejaksaan dalam waktu dekat ini. "Akan kita limpahkan seluruhnya dalam dua minggu ke depan," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan Ditjen Pajak, di kantornya Selasa (17/6).

Sebelumnya, Kejaksaan mengembalikan 7 berkas perkara dugaan penggelapan pajak Asian Agri yang telah dilimpahkan karena dinilai kurang sempurna. Pontas menyebutkan beberapa kekurangan yang diminta oleh kejaksaan telah terpenuhi.

Selain dugaan penggelapan pajak, kasus Asian Agri dinilai bisa melebar ke arah penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pontas membenarkan Ditjen Pajak bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian tengah menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh perusahaan milik taipan Sukanto tanoto itu.

Namun, menurutnya, saat ini Ditjen Pajak tengah memfokuskan untuk menyelesaikan pemberkasan dugaan penggelapan pajak.

Direktur Asian Agri Semion Tarigan mengaku heran dengan niat Ditjen Pajak dan PPATK memperlebar penyidikan kasus Asian Agri ke arah dugaan pencucian uang. "Kami merasa tidak melakukan (pencucian uang)," katanya kepada Tempo, Selasa (17/6).

Semion menyatakan dugaan yang diarahkan ke Asian Agri sebelumnya adalah dugaan transfer pricing, hedging dan penggelembungan biaya. "Bukannya ini yang diperdalam, kok arahnya ke pencucian uang," katanya.

Namun, sebagai wajib pajak yang baik, Semion menegaskan Asian Agri akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. Gunanto E. S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X