Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor Bahas TPA Galuga

TEMPO Interaktif, Bogor:
Jajaran Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor mengelar pertemuan untuk membicarakan Tempat Pembuangan Akhkir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, di Cibinong, Bogor, Selasa (17/6).

Wali Kota Bogor Diani Budiarto mengemukakan pertemuan membahas kelanjutan perpanjangan kontrak TPA Galuga. Karena belakangan ini ada berbagai aksi menuntut ganti rugi sebab desanya tercemar bau dan air sampah (lindi). Penjanjian kontrak akan berakhir pada 25 Juli 2008.

Kepala Dinas Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Bogor Mas’an Djajuli mengatakan telah disiapkan upaya perpanjangan TPA Galuga yang saling menguntungkan. “Kontraknya emang sudah habis tahun ini, tapi kita pertimbangkan lagi,” tuturnya.

Menurutnya, sebelum perpanjangan TPA Galuga, Pemerintah Kota Bogor harus memperbaiki alat pengolahan air lindi yang diduga penyebab utama rusaknya tanaman padi milik petani di Desa Cijujung. ”Ini salah satu syaratnya,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkot Bogor, Rafinus Sukri menjelaskan pihaknya akan memperbaiki penampungan limbah cair yang ada di sekitar TPA. Dia menjelaskan untuk perbaikan tidak bisa segera dilakukan karena dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2008 tidak ada anggaran untuk perbaikan pengolahan air lindi.

Deffan Purnama