Penyimpangan Pengelolaan Minyak Ratusan Triliun Rupiah


TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan lemahnya pengawasan pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Selama rentang 2000-2007 selisih penerimaan minyak mencapai Rp 194,097 triliun. "Itu baru dari sektor minyak saja, belum gas," ujar Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas, Kamis (19/6).

Menurut dia, selama 2000 terdapat selisih penerimaan minyak sebesar Rp 39,612 triliun, 2001 sebanyak 17,494 triliun, pada 2002 sebesar Rp 12,288 triliun, 2003 sebanyak Rp 17,876 triliun, 2004 sebesar Rp 19,395 triliun, 2005 sebesar Rp 46,913 triliun, 2006 sebesar Rp 216,179 miliar dan pada 2007 sebesar Rp 40,733 triliun.

Firdaus mengatakan, selisih penerimaan minyak tersebut merupakan kerugian negara yang sangat besar. Penyebabnya, kata dia, karena pemerintah tidak memiliki sistem pendataan produksi minyak yang baik. Selama ini pemerintah hanya menggunakan patokan asumsi produksi APBN. "Pemerintah tidak mengkonsolidasikan dengan produksi minyak secara riel dari kontraktor," ujarnya.

Seharusnya, kata Firdaus, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) harus diberi otoritas dalam pengawasan pengelolaan, produksi, dan penjualan minyak secara langsung. "Bukan laporan dari kontraktor yang cenderung bisa dimanipulasi," katanya.

Selain dari pencatatan yang tidak riel, penggunaan nilai jual minyak yang tidak konsisten menyumbang peran dari kerugian negara dari selisih penerimaan tersebut. "Ketika memperhitungkan penerimaan minyak, pemerintah menggunakan harga Indonesia Crude Price (ICP), sedangkan pada saat menjual menggunakan harga minyak dunia," ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, selisih penerimaan minyak tersebut hanya dinikmati kontraktor. "Nilai Rp 194,097 triliun tersebut setara dengan 15 kali anggaran Departemen Kesehatan dan 5 kali anggaran Departemen Pendidikan," katanya. Dia menegaskan, angka-angka yang digunakan didapat dari APBN, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan BP Migas.

Firdaus mengatakan selain selisih penerimaan minyak, penyimpangan biaya produksi (cost recovery) sebesar Rp 40 triliun selama 2004-2006. ""Padahal yang harus dibayar kepada kontraktor sebesar Rp 6 triliun. Rp 34 triliun seharusnya masuk ke penerimaan negara," ujaranya.

AMIRULLAH | ALI NY

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X