Pembebanan Subsidi Minyak ke Daerah Dimatangkan


TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah matangkan kebijakan pembebanan subsidi minyak ke Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). Staf Ahli Menteri Keuangan, M Chatib Basri, menilai pembebanan subsidi itu ke pemerintah daerah sangat wajar.

Sebab selama ini subsidi dinikmati daerah namun bebannya hanya ditanggung pemerintah pusat. Padahal daerah juga mendapatkan penerimaan dari minyak,” kata Chatib usai seminar bertajuk 'Antisipasi Krisis Global Bagi Indonesia' di Jakarta, Sabtu (21/06).

Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo, juga menilai regulasi baru itu sangat tepat. Penggunaan dana yang diperoleh daerah dari APBN seringkali tidak tepat sasaran. Bahkan tidak sedikit yang diendapkan di Bank Indonesia dalam bentuk Serifikat Bank Indonesia.

Melalui regulasi baru itu, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan menggugah pemerintah daerah untuk berhemat. Di sisi lain, pemerintah pusat perlu mengawasi secara lebih ketat penggunaan dana yang bersumber dari APBN.

Gunanto E. S

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X