Pembebanan Subsidi Minyak ke Daerah Dimatangkan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah matangkan kebijakan pembebanan subsidi minyak ke Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). Staf Ahli Menteri Keuangan, M Chatib Basri, menilai pembebanan subsidi itu ke pemerintah daerah sangat wajar.
Sebab selama ini subsidi dinikmati daerah namun bebannya hanya ditanggung pemerintah pusat. Padahal daerah juga mendapatkan penerimaan dari minyak,” kata Chatib usai seminar bertajuk 'Antisipasi Krisis Global Bagi Indonesia' di Jakarta, Sabtu (21/06).
Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bambang Soesatyo, juga menilai regulasi baru itu sangat tepat. Penggunaan dana yang diperoleh daerah dari APBN seringkali tidak tepat sasaran. Bahkan tidak sedikit yang diendapkan di Bank Indonesia dalam bentuk Serifikat Bank Indonesia.
Melalui regulasi baru itu, pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan menggugah pemerintah daerah untuk berhemat. Di sisi lain, pemerintah pusat perlu mengawasi secara lebih ketat penggunaan dana yang bersumber dari APBN.
Gunanto E. S
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi
- Harga Properti Kelas Menengah Melambung













