Klaim Biaya Produksi Minyak Dikaji
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menyatakan akan menurunkan besaran biaya produksi (cost recovery). Beberapa kegiatan yang dibebankan kepada biaya produksi akan ditinjau ulang. "Kami sudah bahas beberapa item yang akan dihapsu," ujar Kepala Badan R. Priyono, Senin (23/6).
Dia menjelaskan, jumlah kegiatan yang akan dihapus sebanyak 17 item, seperti biaya jasa fee dan biaya fasilitas umum. Sebelumnya Indonesia Corruption Watch mengumumkan penyimpangan biaya produksi minyak sekitar Rp 40 triliun selama 2004-2006. Beberapa kegiatan yang seharusnya tidak masuk dalam biaya yang diganti negara adalah biaya bunga, pengembangan masyarakat, tenaga kerja asing, pengembangan masyarakat dan lainnya.
Kepala Divisi Operasional Finansial Badan Pelaksanan Sudjarjono mengatakan, perubahan aturan baru tentang biaya produksi hanya berlaku untuk kontrak baru. "Tidak berlaku untuk kontrak yang sudah ditandatangani," katanya.
AMIRULLAH
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- 22 Bank Dilibatkan dalam Program Pembiayaan Rumah
- Dua Jurus Chatib Basri Meredam Inflasi
- Hari Ini, Chatib Basri Bahas APBN Perubahan 2013
- Freeport Berhenti, Negara Rugi US$ 1,82 Juta/Hari
- ESDM: Seluruh Korban Longsor Freeport Ditemukan
- Harga BBM Naik, Pemerintah Bikin Tim Sosialisasi
- Soal Longsor, Jero Wacik Panggil Bos Freeport













