Lampu Mati, Sidang Jaksa Urip Molor


TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang perdana kasus dugaan pemberian gratifikasi dengan terdakwa Jaksa Urip Tri Gunawan mundur dari rencana pukul 09.00 WIB, Selasa (24/6). Gara-garanya, terjadi mati lampu di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Pasti mundur, karena sampai sekarang lampu belum menyala," kata Jaksa Tipikor Sarjono Turin di gedung Pengadilan.

Semula ruang sidang sudah dipersiapkan. Namun akibat lampu mati peralatan tidak berfungsi. Urip bersama penasehat hukumnya menunggu di ruang khusus terdakwa.

Jaksa Urip diduga menerima gratifikasi dari Artalyta Suryani, yang juga terdakwa, sekitar Rp 6 miliar. Kasus ini juga menyeret sejumlah Jaksa Muda di Kejaksaan Agung. Mereka diduga terlibat skenario penangkapan Artalyta, saat hendak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Eka Utami

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X