4 Orang Pengunjuk Rasa Ditangkap
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menangkap 4 orang pengunjuk rasa gara-gara kedapatan membawa benda-benda terlarang dalam aksi demontrasi menuntut pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak dan pengusutan kematian mahasiswa UNAS di Gedung DPR, Selasa (24/6).
Wakil Kepala Kepolisian Resort Jakarat Pusat Ajun Komisaris Besar Herri Wibowo mengemukakan, keempat orang itu dibawa ke kantor Polres Jakarta Pusat. Beberapa dari mereka ditengarai membawa bom molotov, bambu dan melemparkan batu.
"Kami masih harus mengidentifikasi keempatnya dan mencocokan keterangan mereka dengan rekaman gambar yang kami peroleh ketika meraka membawa benda-benda berbahaya tersebut," kata Herri.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo tiga orang diantaranya adalah Eka Susanto (20) warga Pasar Tambun, Suherman (37) seorang buruh yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, dan Julio Nikodimus (16) warga bekasi.
Fery Firmansyah| Mustafa Silalahi| Ismi Wahid
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Angelina Jolie Tanpa Bra Versi Pelukis Swedia
- Duel Kunci Borussia Dortmund Vs Bayern Muenchen
- Petro China Tegaskan Sumur Migasnya Kantongi Izin
- FOTO: Ditabrak Burung, Pesawat Mendarat Darurat
- Pertumbuhan Sel Otak Hapus Memori Masa Batita
- Dortmund Vs Bayern: Final Komplet Buat Klopp
- Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'
Berita Utama Metro
- Dua Kelompok Napi Salemba Bentrok
- Akan Diinterpelasi Soal KJS, Jokowi: Siap Grak!
- Lulus 100 Persen, Siswa SMAN 8 Ingin Traktir Guru
- Jokowi: Pejabat Dilarang Menerima dan Menjanjikan
- Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut
- Jakarta Bakal Punya Pedestrian Melayang
- Istri Perwira Polisi Dirampok di Tol Jagorawi














