4 Orang Pengunjuk Rasa Ditangkap


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Polisi menangkap 4 orang pengunjuk rasa gara-gara kedapatan membawa benda-benda terlarang dalam aksi demontrasi menuntut pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak dan pengusutan kematian mahasiswa UNAS di Gedung DPR, Selasa (24/6).


Wakil Kepala Kepolisian Resort Jakarat Pusat Ajun Komisaris Besar Herri Wibowo mengemukakan, keempat orang itu dibawa ke kantor Polres Jakarta Pusat. Beberapa dari mereka ditengarai membawa bom molotov, bambu dan melemparkan batu.

"Kami masih harus mengidentifikasi keempatnya dan mencocokan keterangan mereka dengan rekaman gambar yang kami peroleh ketika meraka membawa benda-benda berbahaya tersebut," kata Herri.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tempo tiga orang diantaranya adalah Eka Susanto (20) warga Pasar Tambun, Suherman (37) seorang buruh yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, dan Julio Nikodimus (16) warga bekasi.

Fery Firmansyah| Mustafa Silalahi| Ismi Wahid

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X