Izin Terbang Lima Maskapai Carteran Dibekukan
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perhubungan membekukan sertifikat operator penerbangan (air operator certificate) milik lima maskapai niaga tidak berjadwal atau maskapai carteran / borongan. Kelimanya adalah Helizona, Asco Nusa Air, SMAC, Tri MG, dan Dirgantara Air Service.
Mereka masuk kategori ketiga dalam pengkategorian berdasarkan aspek pemenuhan keselamatan penerbangan periode Juni 2008. “Jika tiga bulan ke depan tidak naik kategori, AOC dicabut,” kata Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Rudi Ricardo di kantornya, Selasa.
Departemen Perhubungan mewajibkan maskapai niaga baik yang berjadwal atau yang carteran minimal harus di kategori dua. Maskapai yang bertengger di kategori tiga akan dikenai sanksi pembekuan AOC. Harun Mahbub
Komentar (0)
Berita Terkait
Foto Terbaru
Top Stories
Berita Utama Bisnis
- Pemerintah Tetapkan Harga Beli Kedelai
- Gaji Pilot Lion Air Sekitar Rp 45 Juta per Bulan
- Lion Air Berambisi Kuasai Penerbangan ASEAN
- Kenaikan Harga BBM Paling Lambat Seminggu Lagi
- Boediono: Jangan Panik Jelang Kenaikan Harga BBM
- Tarif Bus Menyusul Dua Hari Setelah Harga BBM Naik
- PT Kereta Api Terima Subsidi Rp 704,7 Miliar


