Kapasitas Pelabuhan Mobil Ditambah

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah manaikkan kapasitas pelabuhan khusus kendaraan roda empat sebesar 30 persen. Peningkatan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan distribusi kendaraan yang terus meningkat. Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika Budi Dharmadi, saat ini kapasitas pelabuhan khusus mobil sebanyak 300 ribu unit. "Ada kebutuhan untuk kendaraan distribusi antarpulau, sekarang ini kendaraan di luar Jawa sangat besar karena harga komoditas sedang naik," ujar Budi, Selasa (1/7).

Menurut Budi, laju ekspor kendaraan diproyeksikan akan meningkat pasca perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia-Jepang (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement/IJ-EPA). Lewat skema khusus (User Specific Duty-Free Scheme/USDFS), impor baja khusus dari Jepang ke Indonesia mendapatkan bea masuk sebesar nol persen. Skema ini dapat dimanfaatkan produsen elektronik, otomotif, alat berat dan industri yang bergerak di baja.

Skema khusus ini, kata dia, dapat meningkatkan produksi kendaraan di Indonesia naik 20 persen. Peningkatan produksi akan didorong permintaan dari dua negara. Saat ini produksi kendaraan nasional rata-rata 500 ribu unit mobil per tahun dan lima jutaan unit sepeda motor setiap tahun.

Selain itu IJ-EPA memiliki program pengembangan kapasitas industri melalui Manufacturing Industry Development Centre (MIDEC). MIDEC mengembangkan kapasitas industri penunjang yang investasinya didominasi investor asal Jepang.

YULIAWATI