FBR Tak Lindungi Bulyan Royan


Grafis Terkait

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Partai Bintang Reformasi Rusman Ali memastikan partainya tak akan melindungi Bulyan Royan jika terbukti menerima suap dalam pembelian kapal patroli Departemen Perhubungan. "Kalau terbukti bersalah, kami akan merecall," katanya di gedung MPR/DPR, Rabu (2/7).

Sikap Bulyan yang diduga menerima suap, kata Rusman, merusak citra partai dan parlemen. Bulyan diminta menjelaskan semua yang diketahuinya kepada KPK agar kasus ini bisa dituntaskan.

Ia menduga sejumlah pihak, termasuk eksekutif di Departemen Perhubungan, terlibat. "Ia tidak mungkin bergerak sendiri," kata Rusman.

Rusman mengaku telah menemui Bulyan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut, kata Rusman, Bulyan mengaku menerima USD 66 Ribu dan 5500 euro. Uang diambil melalui money changer di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan. "Ia mengaku menerima," kata Rusman.

Ia mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Bulyan dilantai 22 Gedung Nusantara I DPR . "Kami buka ruang bagi KPK," katanya.

Ruang kerja Bulyan sendiri terkunci. Papan nama diruang kerjanya telah dicabut. Bulyan Royan, anggota Fraksi Bintang Reformasi, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Senin sore di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan.

Ia diduga menerima suap terkait kasus pembelian kapal patroli Departemen Perhubungan.

Dwi Riyanto Agustiar

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X