Infografis
Agus Daoed Akan Diperiksa Dua Pekan Lagi
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana memeriksa Agus Daoed Karsono dua pekan lagi. Rencana pemeriksaan itu berubah dari agenda sebelumnya karena Agus harus menjalani perawatan di RSCM karena serangan jantung.
"Pemeriksaan Agus terpaksa ditangguhkan," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Yusuf, hari ini. Bila tak kunjung ada kabar, kejaksaan akan mengirim dokter korps Tri Karma untuk memeriksa Agus.
Kejaksaan Tinggi sudah menetapkan Agus sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek perluasan waduk Rawa Babon, Ciracas, Jakarta Timur. Agus tidak memenuhi panggilan kejaksaan dengan alasan sakit dan dirawat di RS Haji Pondokgede. Namun ketika penyidik mendatangi rumah sakit itu, ternyata Agus tidak ada di sana. Belakangan baru diketahui Agus dirawat di RSCM.
Dalam kasus ini jaksa memperkirakan negara mengalami kerugian sekitarRp 17 miliar. Namun, belum ada audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. Senin depan, jaksa meminta keterangan ahli pajak soal dugaan penggelembungan harga pada unsur pajak bumi dan bangunan.(IBNU R)