Tahanan Cipinang Memiliki Narkoba Ditangkap
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Seorang tahanan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Ahmad Kurniawan, 33 tahun, ditangkap karena memiliki 10 gram heroin dan 0,8 gram sabu-sabu.
"Narkoba itu diberikan oleh teman dekat tersangka melalui paket makanan," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Gembong Yudha, Kamis (3/7).
Polisi masih menelusuri perempuan berinisial WLN yang memberikan paket makanan tersebut. Ia memberikan makanan itu saat membesuk Ahmad kemarin (2/7) siang.
Narkoba yang diselipkan dalam makanan tersebut ditemukan oleh petugas tahanan saat melakukan pemeriksaan. Kemudian mereka melaporkan temuan ini kepada polisi.
Ahmad merupakan tahanan titipan dari Polda Metro Jaya. Ia ditangkap karena kasus narkoba juga. Tapi ia belum disidang.
Semalam, polisi bekerjasama dengan pihak Rutan melakukan operasi di Rutan Klas 1 Cipinang. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti maupun tersangka lain.
Sofian
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
- Dua Kakek Bersaing Menjadi Pendaki Everest Tertua
- Gita Wirjawan Rajin ke Daerah, Bekal Nyapres?
- FOTO Toyota Alphard Milik Luthfi Hasan Ishaaq
- Harga Buyback Antam Turun Rp 4.000
- Vitamin C Bisa Jadi Obat Tuberkulosis
- Mengaku Korupsi, Kades Endah Ogah Jadi Pejabat
- Tim Independen Investigasi Tragedi Freeport













