Jumlah Pemilih 2009 Diperkirakan 174,41 Juta Orang
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilhan Umum memperkirakan jumlah pemilih dalam Pemilu 2009 mencapai 174.410.453 orang. Anggota KPU yang menjadi Wakil Ketua Kelompok Kerja Pemutakhiran Data Penduduk, Abdul Aziz, mengatakan jumlah pemilih ini masih bisa berubah.
“Ini baru perkiraan, kami masih menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS),” kata Aziz di kantornya Jakarta, Jumat (4/7).
Data KPU menyatakan, jumlah pemilih terbanyak ada di Provinsi Jawa Timur, sekitar 30,497 juta pemilih. Terbanyak kedua adalah Provinsi Jawa Barat dengan 30.376 juta dan Jawa Tengah di tempat ketiga dengan 27,109 juta pemilih. Provinsi yang paling sedikit jumlah pemilihnya adalah Papua Barat dengan 475 ribu pemilih. Sedangkan jumlah pemilih luar negeri diperkirakan sebanyak 1,609 juta orang.
Menurut Aziz, jumlah ini meningkat cukup banyak dibandingkan jumlah pemilih Pemilu 2004, sekitar 145 juta orang. Kenaikan ini, kata Aziz, juga membuat anggaran Pemilu bertambah. Sebabnya, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga melonjak jadi 523.093. Petugas Pemilu pun juga meningkat. Selain itu, surat suara juga akan meningkat.
Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, mengatakan pertambahan jumlah pemilih juga merupakan salah satu konsekuensi dari pengunduran hari pemilihan. Sebelumnya, KPU mengundurkan hari pemilihan dari 5 menjadi 9 April 2009. "Saat ini kenaikan anggarannya sedang kami hitung," ujarnya
Saat ini, KPU tengah mendesain surat suara. Sayangnya, KPU tak mengadakan surat suara untuk penyandang tuna netra. “Biaya pengadaan surat suara untuk tuna netra lebih mahal dibandingkan surat suara biasa,” katanya. Lagipula, Aziz melanjutkan, jumlah tuna netra tak cukup banyak. Mereka bisa dibantu oleh keluarga atau petugas Pemilu saat memilih.
KPU, kata Aziz, akan mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pabrik Kertas. Tujuannya, mengetahui kemungkinan keadaan harga kertas dalam beberapa waktu ke depan. KPU akan mentenderkan surat suara Pemilu 2009. “Rencananya, perusahaan pemenang pengadaan surat suara juga harus mendistribusikan surat suara,” katanya.
Pramono