Topik
BTN Sekuritisasi Aset Rp 500 Miliar
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bank Tabungan Negara (BTN) akan melakukan sekuritisasi aset kredit perumahan senilai Rp 500 miliar pada Agustus 2008. BTN menunjuk Danareksa sebagai manajer investasi dan Standard Chartered sebagai underwriter.
Direktur Pelaksana BTN Saut Pardede mengatakan, saat ini BTN sedang menunggu pemeringkatan aset BTN dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat untuk mengetahui tingkat keamanan investasi pada aset kredit perumahan BTN. "Aset senilai Rp 500 miliar itu sudah siap disekuritisasi lewat PT Sarana Multigriya Finance (SMF)," kata Saut di gedung BTN Jakarta, Selasa (8/7).
Dia menjelaskan sekuritisasi aset itu dibutuhkan BTN untuk melengkapi kebutuhan dana atas target kredit senilai Rp 10,4 triliun. Kekurangan dana lainnya akan dipenuhi dari obligasi senilai Rp 1 triliun dan penawaran saham perdana yang waktunya belum bisa ditentukan. "Tapi target kami tahun ini bisa terlaksana, begitu ada celah, langsung kami lakukan," ujarnya.
Semula rencana sekuritisasi aset kredit perumahan BTN akan dilakukan pada 2007, namun urung tPT Bank Tabungan Negara (BTN) akan melakukan sekuritisasi aset kredit perumahan senilai Rp 500 miliar erlaksana karena masih ada masalah pajak ganda dan hak tanggungan. BTN menilai perpajakan masih menjadi kendala karena sekuritisasi aset masih dianggap sebagai aksi jual beli. Akibatnya, biaya sekuritisasi dinilai terlalu besar akibat double taxation. Belum lagi masalah penentuan hak tanggungan.