Topik
Infografis
Kapolwil Surakarta: Boyolali Rawan Illegal Logging
TEMPO Interaktif, Boyolali:Kapolwil Surakarta Komisaris Besar Taufik Ansorie mengatakan kawasan Kabupaten Boyolali rawan tindak kejahatan illegal logging (pembalakan liar). Pasalnya, kawasan Boyolali meliputi pegunungan dan hutan serta adanya pergeseran dari Boyolali yang semula sebagai kawasan pertanian ke arah industri.
“Karena illegal logging termasuk kejahatan internasional, maka pihak kepolisian memprioritaskan pengawasan dan keamanan pada kasus-kasus illegal logging, termasuk di Boyolali,” tandas Ansorie usai acara serah terima jabatan antara Kapolres Boyolali yang lama Ajun Komisaris Besar Wahyu Tri Widodo kepada Ajun Komisaris Besar Agus Suryonugroho.
Secara terpisah, Kasatreskrim Boyolali Ajun Komisaris Sunartono mengatakan pada tahun ini baru ada satu kasus illegal logging, yaitu tertangkap tangannya pelaku yang tengah menebang pohon di hutan Ngengkok di Kecamatan Juwangi, tepatnya di tengah-tengah kawasan hutan di Gunung Cilik yang merupakan hutan negara pada Juni 2008 lalu.
Seorang pelaku asal Grobogan, Jawa Tengah, berhasil ditangkap, tetapi seorang lagi masih buron hingga kini. “Tapi kami tetap melakukan patroli bersama dengan pihak Perhutani,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ansorie juga mengingatkan, bahwa Boyolali juga rawan dengan tindak kriminal lainnya dan kecelakaan lalu lintas. Alasannya, Boyolali merupakan daerah penyangga untuk Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Selain itu lalu lintasnya juga menjadi penghubung antara Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya sehingga rawan kecelakaan. “Juga rawan menjadi tempat pelarian pelaku kriminal, juga teroris,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang ada dalam kurun waktu Juni 2007 hingga Juni 2008 tercatat ada 258 kasus di Boyolali dan 242 kasus atau 93,79 persen di antaranya telah selesai. Sedangkan indeks angka kriminal di Boyolali mencapai 146 kasus dan 138 kasus atau 94,52 persen di antaranya telah diselesaikan lewat jalur hukum.
PITO AGUSTIN RUDIANA