Artalyta Batal Jadi Saksi


TEMPO Interaktif, Jakarta:Artalyta Suryani tidak hadir memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam kasus Jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Artalyta diketahui sakit saat dijemput petugas di tahanan pagi tadi.

"Ada surat keterangan dari dokter pusat kedokteran kesehatan Polri," kata jaksa penuntut umum, Sarjono Turin. Romi Darma Setiawan, putra Artalyta, juga tidak hadir tanpa pemberitahuan.

Artalyta juga adalah terdakwa yang dituduh memberika gratifikasi kepada Urip dengan jumlah sekitar Rp 6 M.

Sedianya ada empat saksi yang dihadirkan jaksa. Dengan absennya Artalyta dan putranya, hakim melanjutkan sidang dengan memeriksa dua saksi penyidik KPK. Sugeng Basuki dan Indro Pranowo adalah dua petugas KPK yang terlibat dalam penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan pada 2 Maret 2008.(Famega Syavira)

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X