DPR Setujui Privatisasi BUMN Karya
Topik
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah melakukan privatisasi tiga badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang infrastruktur. DPR juga menyepakati rencana restrukturisasi dua BUMN melalui pola akuisisi.
Ketua Komisi Keuangan Awal Kusumah mengatakan persetujuan itu diberikan mengingat permodalan BUMN-BUMN tersebut terbatas sementara pada saat yang sama harus mengembangkan usaha. "Mekanismenya kami serahkan ke pemerintah," kata Awal di gedung DPR Jakarta, Rabu (9/7) malam.
Dia melanjutkan, komisi perbankan menyetujui rencana privatisasi PT Waskita Karya untuk menambah modal dengan cara penawaran saham perdana (IPO) sebesar 35 persen dengan rincian, untuk umum 26,59 persen, ESA 3,5 persen, dan untuk M/ESOP 5 persen. Dengan begitu, lanjut dia, rencana IPO tersebut tidak menghilangkan kepemilikan mayoritas saham pemerintah sebesar 64persen.
Selain itu, DPR juga menyetujui rencana IPO PT Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya, namun DPR meminta pemerintah tidak menghilangkan kepemilikan mayoritas pemerintah.
DPR juga setuju pemerintah melakukan restrukturisasi PT Pengerukan Indonesia dan PT Bahtera Adiguna melalui mekanisme akuisisi oleh BUMN lain yang memiliki kesesuaian bidang usaha.(Eko Nopiansyah)
Komentar (0)
Berita Terkait
Top Stories
Foto Terbaru
Editor's Choice
Berita Utama Bisnis
- Kabar Coronavirus Belum Pengaruhi Perjalanan Umroh
- Pengusaha Mebel Ingin Kepastian Harga BBM
- SBY Masih Rahasiakan Soal Menteri Keuangan Baru
- Pasar Kosmetik Ditargetkan Tembus Rp 11 Triliun
- Hatta Tanda Tangani Surat Pemberhentian Oknum Pajak
- ASEI Raih Peringkat BBB- Dari Fitch Ratings
- Merek Asli Indonesia Bakal Bangkit Lagi













