DPR Setujui Privatisasi BUMN Karya


TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana pemerintah melakukan privatisasi tiga badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang infrastruktur. DPR juga menyepakati rencana restrukturisasi dua BUMN melalui pola akuisisi.

Ketua Komisi Keuangan Awal Kusumah mengatakan persetujuan itu diberikan mengingat permodalan BUMN-BUMN tersebut terbatas sementara pada saat yang sama harus mengembangkan usaha. "Mekanismenya kami serahkan ke pemerintah," kata Awal di gedung DPR Jakarta, Rabu (9/7) malam.

Dia melanjutkan, komisi perbankan menyetujui rencana privatisasi PT Waskita Karya untuk menambah modal dengan cara penawaran saham perdana (IPO) sebesar 35 persen dengan rincian, untuk umum 26,59 persen, ESA 3,5 persen, dan untuk M/ESOP 5 persen. Dengan begitu, lanjut dia, rencana IPO tersebut tidak menghilangkan kepemilikan mayoritas saham pemerintah sebesar 64persen.

Selain itu, DPR juga menyetujui rencana IPO PT Pembangunan Perumahan dan PT Adhi Karya, namun DPR meminta pemerintah tidak menghilangkan kepemilikan mayoritas pemerintah.

DPR juga setuju pemerintah melakukan restrukturisasi PT Pengerukan Indonesia dan PT Bahtera Adiguna melalui mekanisme akuisisi oleh BUMN lain yang memiliki kesesuaian bidang usaha.(Eko Nopiansyah)

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X