Aset David Nusa Wijaya Segera Dilelang

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan segera melelang aset terpidana korupsi David Nusa Wijaya. "Akan segera dilelang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan kepada Tempo, Senin (14/7).

Alasannya, kata Nainggolan, dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) aset mantan Direktur Utama Bank Umum Servitia itu dinyatakan dirampas untuk negara.

Namun, dia mengaku belum mengetahui berapa nilai aset yang berhasil disita. "Kami menunggu laporan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujarnya.

Kejaksaan, lanjut dia, juga akan menginventarisasi harta kekayaan David dan keluarganya, agar pembayaran uang pengganti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 1,29 triliun itu terpenuhi. "Kami sedang inventarisir," katanya. Rini Kustiani-TNR