Topik
Anggota DPR Ikut Miliki Rusunami
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah anggota Komisi Infrastruktur DPR-RI mendesak Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk memperketat aturan pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) guna mengurangi penyimpangan.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Abdullah Azwar Anas mengaku mengetahui ada anggota Dewan dan pengusaha yang turut membeli. "Ada anggota DPR yang dapat dua kavling, pengusaha juga dapat kavling," kata dia dalam rapat dengan seluruh mitra Komisi Infrastruktur di Gedung DPR RI, Senin. Ia siap memberikan fakta-fakta itu.
Pemerintah, Anaz melanjutkan, perlu segera merumuskan kriteria konsumen yang boleh memiliki hunian bersubsidi. Jika tidak, target rusunami yakni masyarakat berpenghasilan menengah tak mampu memiliki rumah.
Afni Ahmad dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengungkapkan ada pengembang yang meminta agar istrinya yang bekerja sebagai guru membeli rusunami tanpa subsidi. Padahal penghasilan istrinya masuk ke dalam kategori subsidi. "Ditutup saja kemungkinan non subsidi ini," tegasnya.
Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari yang ditemui usai rapat mengatakan pemerintah berencana untuk membatasi pembelian rusunami non-subsidi. "Nanti akan didiskusikan. Kami ingin ada pemisahan, setidaknya berbeda blok (dengan rusunami subsidi)," jelasnya.
Ia mengakui saat ini pemerintah masih longgar dalam pengaturan rusunami, karena merupakan barang baru dan belum banyak diminati oleh pengembang. "Mau membangun saja sudah Alhamdulillah, apalagi kalau dibatasi (bisa tidak membangun)," kata dia. Namun ia berjanji akan segera mengatur pembelian dan pemasaran setelah rusunami masuk ke pasar mulai Agustus.
Mengenai usul 10 persen, kata Yusuf, pemerintah belum membahas mengenai besarnya batasan rusunami non-subsidi. "Harus didiskusikan dulu. Kami akan panggil semua stake holder," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. Menurut Yusuf, aturan rusunami ini ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
RIEKA RAHADIANA