Topik
Akibat Banjir, Pedagang Pasar Rapak Tuntut Ganti Rugi Rp 3 Miliar
TEMPO Interaktif, Balikpapan:
Sebanyak 993 pedagang pasar tradisional Rapak menuntut ganti rugi senilai Rp 3 miliar atas barang dagangan mereka yang rusak diterjang banjir pekan lalu. Tuntutan tersebut ditujukan kepada PT Hasta Nusa Indah, selaku pengelola pasar dan Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur.
“Barang dagangan kami rusak semua,” ” kata M Djanie, perwakilan pedagang pasar Rapak hari ini. Menurut dia, kerusakan barang dagangan menjadi tanggung jawab pengelola dan pemerintah setempat, karena sebelumnya mereka berjanji kawasan tersebut bebas banjir. Pedagang juga menuntut pemerintah mengkaji kembali analisa dampak lingkungan (AMDAL) penanggulangan banjir di pasar Rapak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pasar Balikpapan, Ilhamsyah menyatakan, akan melakukan langkah antisipasi darurat dengan membangun tanggul penahan air di kawasan Rapak yang jebol diterjang air. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan untuk membangun saluran air dengan alokasi anggaran bencana alam,” ujarnya.
SG Wibisono