Kekerasan Terhadap Wartawan RCTI Dikutuk
TEMPO Interaktif, Bekasi:Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Wartawan Bekasi mengutuk tindak kekerasan yang terjadi akhir pekan lalu pada wartawan RCTI Afri Sonny. Mereka mendesak pelaku penganiayaan, Choi Soojin, asal Korea, ditindak keras.
"Kami minta polisi memberikan sanksi tegas," kata Mohabar, wartawan SCTV, di Bekasi, Senin (21/7).
Keprihatinan serupa disampaikan Ali Anwar, wartawan Koran Tempo, itu mengingatkan seluruh lapisan masyarakat supaya mengawal proses hukum terhadap Choi Soojin. "Jangan sampai bebas," katanya.
Pernyataan serupa diserukan Denny Bratha, wartawan Pikiran Rakyat, surat kabar yang bermarkas di Bandung. Denny, menyatakan pemukulan yang dilakukan Choi Soojin tidak bisa dibenarkan. "Apapun alasannya, tindakan itu salah," katanya.
Para wartawan media cetak dan elektronik (telivisi dan radio) di Bekasi, itu berkumpul di depan Islamic Center, jalan Achmad Yani, Kota Bekasi.Mereka sepakat akan mengirim surat ke Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Masguntur Laope, yang isinya meminta sanksi tegas untuk Choi Soojin.
Wartawan RCTI Afri Sonny dianiaya saat meliput kegiatan razia narkotika di tempat hiburan malam. Dia dihajar Choi Soojin, Minggu dini hari pukul 00.30 WIB di Karaoke "22" jalan Raya Alternatif Cibubur, Kelurahan Kranggan, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi. (Hamluddin)